Pemda Dumai Rapat Koordinasi Pemindahan Pembongkaran Ikan dari Bundaran Ke Klakap Tujuh

Pemda Dumai Rapat Koordinasi Pemindahan Pembongkaran Ikan dari Bundaran Ke Klakap Tujuh

DUMAI (Baharinews) – Mengundang unsur forum pimpinan daerah (forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan agen ikan, Pemerintah Kota Dumai menggelar rapat koordinasi pemindahan pembongkaran ikan dari Pasar Bundaran ke Pasar Kelakap Tujuh. Rapat yang dilaksanakan di media center Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (2/5) ini selain pembahasan pemindahan lokasi penjualan ikan juga pemindahan pedagang Pasar Dock yang dinilai tidak layak menjadi pasar, karena berada di bibir jalan.

Wali Kota Dumai H Paisal mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Dumai terus berupaya secepatnya mengaktifkan Pasar Kelakap Tujuh dengan mengajak para agen ikan untuk memindahkan lokasi pembongkaran ikan mereka dari Pasar Bundaran ke Pasar Kelakap Tujuh. ”Semua sarana dan prasara yang diminta oleh para agen ikan sudah kami penuhi, mulai dari pembangunan 2 unit gudang, 21 los ikan, fasilitas air, jalur masuk dan keluar pasar maupun akses lainnya, jadi tidak adalagi alasan untuk tidak melakukan kegiatan bongkar muat ikan di Pasar Kelakap Tujuh,” kata Paisal.

Pemerintah Kota Dumai juga sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tempat Pembongkaran Ikan di Pasar Kelakap Tujuh dan itu menjadi dasar nantinya Pemerintah Kota Dumai dalam melakukan pengawasan terkait kegiatan bongkar muat ikan.

Pemerintah Kota Dumai juga sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tempat Pembongkaran Ikan di Pasar Kelakap Tujuh dan itu menjadi dasar nantinya Pemerintah Kota Dumai dalam melakukan pengawasan terkait kegiatan bongkar muat ikan.

”Dengan perda yang telah ada, jadi kegiatan bongkar muat ikan sudah harus dilaksanakan di Pasar Kelakap Tujuh dan tidak boleh lagi dilakukan di Pasar Bundaran, namun pedagang lain tetap boleh berjualan di pasar tersebut. Pemko Dumai juga akan melakukan pengawasan dan membentuk tim khusus agar Perwako ini dapat berjalan optimal,” jelas Paisal.

Selain pemindahan agen ikan, pemko juga akan merelokasi pedagang Pasar Dock untuk berjualan di Pasar Kelakap Tujuh, karena tempat mereka berjualan ini tidak sesuai peruntukannya karena berada di bibir jalan. ”Secara keseluruhan pedagang Pasar Dock sudah mau pindah untuk berjualan di Pasar Kelakap Tujuh, namun mereka baru mau berjualan ketika agen ikan sudah membongkar ikan mereka di Pasar Kelakap Tujuh,” tambahnya.

Baca Juga