BAHARINEWS – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban memastikan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik Jusuf Hamka tidak terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Adapun Grup Citra yang dimaksud Rio adalah perusahaan milik Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto bernama PT Citra Lamtoro Gung Persada. “Gini kalian musti ngerti, di waktu saya bilang grup citra itu. Grup Citra yang zaman dulu itu namanya Citra Lamtoro Gung Persada,” kata Rionald Silaban saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).
Rio yang merupakan Ketua Satgas BLBI mengatakan bahwa pihaknya masih terus berupaya menagih utang tersebut ke PT Citra Lamtoro Gung Persada. Bahkan di sebut, ada tiga grup Citra yang sedang ditagihnya.
“Nah urusan saya itu, masih ada 3 di grup citra yang saya tagih. Itu berbeda dengan CMNP,” imbuhnya.
Meski demikian, Rio tidak merinci lebih lanjut tiga grup citra yang sedang ditagihnya itu. Ia hanya memastikan bahwa urusan pembayaran utang Jusuf Hamka bukanlah urusannya.
“Soal pembayaran itu bukan urusan saya. Kami masih terus tagih 3 yang grup Citra. Mba Tututnya kan kita panggil,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal status kepemilikan CMNP dengan Tutut, Rionald enggan berkomentar banyak. Ia hanya meminta untuk memeriksa terkait kepemilikan grup tersebut.
“Soal kepemilikan itu kamu bisa lihat di soal kepemilikannya,” tandasnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang saat ini tercatat milik Jusuf Hamka mempunyai utang kepada negara sekitar Rp 775 Miliar. Utang tersebut berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diberikan kepada Bank Yama.
Prastowo mengatakan, CMNP dan Bank Yakin Makmur (Yama) pemegang saham pengendalinya merupakan Siti Hardianti Rukmana alias Mba Tutut yang merupakan obligor atau penikmat dana BLBI.
Dalam hal ini, Prastowo menegaskan bahwa bukan Jusuf Hamka yang memiliki utang ke negara tetapi 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut.
“Bukan Jusuf Hamka (yang memiliki utang ke negara), tapi 3 perusahaan yang terafiliasi dengan SHR,” kata Prastowo kepada JawaPos.com, Selasa (13/6).
“Pada waktu itu CMNP dan Bank Yama pemegang saham pengendalinya SHR,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Prastowo menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui hubungan utang negara dengan Jusuf Hamka. Pasalnya, utang negara yang disebut-sebut Kemenkeu dan terkait dengan BLBI merupakan piutang CMNP serta 3 perusahan berafiliasi dengan SHR.
“Kami tidak tahu hubungan dengan Pak Jusuf Hamka. Karena kami berurusan dengan CMNP dan 3 perusahaan berafiliasi dengan SHR,” ujarnya.
Saat ditanya, apa saja tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut, Prastowo enggan menjawab.