Baharinews – Baharinews team mendapat laporan terkait adanya dugaan sogok menyogok pegawai lapas LP Pasir oleh Narapidana Narkotika vonis 18 tahun. Narapidana berinisial H tersebut mendesak pegawai bahkan salah satu keluarga nya yang berada di LP Gobah berinisial AF Pekanbaru disiksa hingga babak belur pada senin 10/07/2023 lalu.
Diduga memiliki banyak uang, Mantan Narapidana narkotika LP Gobah yang di pindahkan ke LP Bangkinang dan bermasalah kembali di LP bangkinang lalu di pindah kan ke LP Pasir yang berinisial H tersebut diduga ingin menyogok pegawai untuk minta di pindah kan kembali ke LP Gobah. Hal tersebut tidak dibenarkan dikarenakan terindikasi korupsi yang bersifat gratifikasi. Dikarenakan merasa tidak bisa di pindahkan , oknum berinisial H tersebut mendesak uang nya kembali dan melakukan penyiksaan terhadap AF di gabah dengan menyuruh para Narapidana di gabah untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap AF.
Baharinews team dan Infowarta team akan mengkonfirmasi hal tersebut ke LP Gobah dan LP pasir dan menelusuri kebenaran laporan tersebut. “Kami sangat menyayangkan jika hal ini bisa terjadi di Lapas. Sepertinya di Lapas bebas berkomunikasi menggunakan HP, dan apakah benar dugaan penyiksaan itu terjadi oleh sesama napi di Lapas”. Ungkap salah satu tim investigasi.
“Jika memang penelusuran nantinya ini semua terjadi, maka kami dari semua team akan melaporkan hal ini ke pihak Kanwil bahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia ” tambahnya.